Ahmad Jamal; Kasus OTT LSM WRC Jadikan Perhatian Kita Semua
LUBUKLINGGA.LN. Kasus OTT pemerasan terhadap salah seorang kepala sekolah SMA Negeri di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan yang dilakukan oleh tiga oknum Lembaga Sosial Masyarakat (LSM) Watch Relation of Corruption (WRC) asal Palembang menjadi perhatian pemerhati kebijakan publik di Kota Lubuklinggau.
Sebelumnya telah diamankan tim macan satreskrim Polres Lubuklinggau, tiga oknum LSM WRC Sabtu, kemarin 11/3/2023. Dengan mencatut institusi Polri dan kejaksaan.
Dari Informasi lapangan menyebutkan kronologis peristiwa terjadi di salah satu kedai makan yang terletak di simpang RCA Jalan Yos Sudarso Kota Lubuklinggau.
Berdasar peristiwa tersebut, Drs.Ahmad Jamaluddin Mpd.yang sering di sapa mang (JAMAL) selaku pemerhati pendidikan sekaligus penggiat anti korupsi merasa sangat prihatin atas kejadian tersebut,
Namun, sebagai seorang pengawas sekolah dan pemerhati pendidikan Jamaluddin, Mengucapkan terima kasih yang sebesar besarnya kepada Kapolres kota Lubuklinggau yang telah melakukan tindakan hukum yang tepat terhadap tiga pelaku.
” Karena saya melihat ulah oknum tersebut sudah sangat meresahkan dan mengganggu aktivitas kerja teman-teman kepala sekolah (Khusus SMA/SMK) yang seharus nya tidak mudah mendapat segala bentuk intimidasi oleh masyarakat sebaimana yang diamanatkan adala UUD (undang undang) no 14 th 2005 tentang guru dan dosen,” jelasnya.
Adapun dampaknya menurut Jamal, kepala sekolah menjadi malas dan takut melakukan berbagai upaya inovasi dalam memajukan sekolah mereka yg akan berimbas pada kemajuan dan perkembangan dunia pendikan khususnya dan para peserta didik dan masyarakat luas pada umumnya.
Lajut Jamal, kenapa saya katakan begitu, akibat dari ulah oknum “LSM NAKAL” tersebut para kepala sekolah yang diberikan amana untuk mengelola dana untuk kemajuan pendidikan baik berupa dana rutin semisal dana bos, dana komite serta dana dana yang dikucurkan oleh dinas pendikan, mereka menjadi takut untuk mengelola dana tersebut. “Benar bahwa seperti apa yg sering didengungkan jika bersih kenapa harus risih”.
Tapi yang perlu disikapi juga bahwa kemampuan menejerial dan mental masing masing kepala sekolah tersebut sangat berbeda, kepala sekolah bukanlah malaikat yang suci tanpa dosa, dan saya berani meyakinkan bahwa teman teman kepala sekolah juga bukanya “iblis” yang rakus dan tamak dengan duit.
” Yakinlah bahwa mereka sudah dibekali rasa welas asih dan ilmu yang mumpuni untuk tidak begitu rakus dalam mencari nafkah dan mengelola dana yang diamanahkan kepada mereka. bisa dibayang kan jika hal itu menimpa kepada para kepala sekolah yang “bermental lemah” yang tak mau pusing ber urusan dan bersinggungan dengan aparat penegak hukum akibat dari “moop” an dari teman teman oknum “LSM Lembaga Swadaya masyarakat,” tuturnya.
” Saya secara pribadi juga tidak menolak jika memang ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan anggaran ada baiknya dilakukan koordinasi atau pun dilaporkan ke APH,” papar Jamal.
Dikatakannya, ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pihak Kapolres Kota Lubuklinggau beserta jajarannya yang telah melakukan operasi tankap tangan (OTT) tersebut, dan dalam waktu yang dekat, saya Jamaluddin, Selaku pengawas sekolah dan pemerhati pendidikan akan mengajak para kepala sekolah untuk menyusun langkah sekaligus menginventarisir beberapa nama nama “oknum” LSM dan lainya yang selama ini memang kelakuan mereka sudah sangat meresahkan di kalangan pendidik di MLM ini, dan menyampaikan ke pihak berwenang agar dilakukan tindakan yang terarah dan terukur demi kemajuan dunia pendidikan khususnya di MLM ini.
Jamal menghimbau agar pihak APH untuk tidak mudah menerima berbagai bentuk pengaduan yang tanpa didukung dengan bukti petunjuk yang jelas alias (surat cinta) dari kawan LSM yang di lapangan.
Selaku pengawas dirinya berharap untuk para atasan langsung dari teman-teman kepala sekolah agar jangan pula terlalu mudah dan menelan mentah-mentah setiap berita yang disampai pihak terkait. Lakukan ricek dan kroscek terlebih dahulu ke yang bersangkutan agar kawan kawan kepala sekolah tidak merasa mendapat tambahan tekanan, terutama kepada pihak inspektorat yang seharus nya bertugas melakukan pembinaan kepada ASN dilingkungan nya. dan yang lebih penting, jangan justeru menjalin koloborasi dengan oknum nakal tersebut,
” jika para kepala sekolah tersebut memang terindikasi “nakal”, beri sangsi yg tegas, misalnya berupa pencopotan dari jabatannya, dan beri kesempatan rekan rekan guru yang lain, yang memang berkeinginan untuk memajukan sekolah.” Pesannya. (*)

